Kegiatan visitasi akreditasi merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan penilaian akreditasi sekolah oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Sebelumnya, pihak sekolah yang diakreditasi melakukan beberapa tahap melalui akun sispena. Diantaranya adalah pengunggahan dokumen seperti yang terlihat dalam tampilan berikut ini:
Adapun dokumen yang perlu diisi adalah dokumen sekolah yang terdiri dari 58 butir. Masing-masing dokumen berbentuk PDF, JPG, PNG, GIF, MP4, AVI, MP3, WAV dengan ukuran tidak boleh melebihi 2 MB. Dokumen yang tidak diminta diunggah di Sispena, tetap disiapkan karena akan diminta oleh asesor ketika visitasi. Meskipun jumlah butir dokumen banyak, namun BAN S/M menyediakan waktu yang lebih dari cukup untuk sekolah yang diakreditasi agar mampu mengunggah dokumen sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Dokumen Indeks Pemenuhan Mutlak dan Indeks Pemenuhan Relatif diisi Kepala Sekolah sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.
Dokumen DIA merupakan dokumen yang terintegrasi dengan dokumen sekolah. Jadi, beberapa file yang sudah diunggah di dokumen sekolah akan otomatis terisi di dokumen DIA. Namun, masih ada beberapa dokumen DIA yang perlu diunggah secara manual karena merupakan file penunjang dokumen sekolah. Dokumen DIA diprioritaskan untuk dipersiapkan ketika visitasi oleh asesor.
Setelah semua file diunggah di sispena, maka Tim BAN S/M akan mengkonfirmasi apakah dokumen yang telah diunggah sudah benar dan tidak ada perbaikan susulan. Jika pihak sekolah sudah yakin dengan unggahan dokumennya, maka sispena akan dikunci dan sekolah tersebut dapat melanjutkan untuk persiapan visitasi oleh asesor.
Proses visitasi di SMAN 1 Satui dilaksanakan dalam dua hari, yaitu 12 dan 13 September 2022. Visitasi hari pertama dilaksanakan dengan diawali pembukaan.
|
Bapak Kepala Sekolah, Tim Asesor, dan Ketua Komite SMAN 1 Satui
|
|
Dihadiri oleh seluruh dewan guru dan staf tata laksana SMAN 1 Satui
|
Visitasi terdiri dari berbagai kegiatan, yaitu wawancara, telaah dokumen, observasi, dan pengisian angket. Wawancara dilaksanakan oleh tim asesor di hari pertama. Selain Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, staff, wawancara juga ditujukan kepada Ketua Komite dan perwakilan orang tua.
|
Wawancara oleh tim asesor |
|
Proses wawancara hingga pukul 16.30 WITA
|
Kegiatan selanjutnya adalah telaah dokumen oleh asesor. Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah yang sesuai dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020). Tim telaah dokumen dibagi menjadi empat, yaitu Tim Mutu Lulusan, Tim Proses Pembelajaran, Tim Mutu Guru, dan Tim Manajemen Sekolah/Madrasah. Masing-masing koordinator menyiapkan dokumen yang diminta oleh asesor sesuai dengan kriteria penilaian BAN S/M.
|
Telaah dokumen oleh asesor
|
Observasi meliputi berbagai aspek mulai dari ketertiban, kebersihan, hingga proses belajar mengajar oleh dua guru praktikan (semua instrumen dapat dilihat di Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020).
|
Ibu Anggara Lestari, S.Pd sedang praktik mengajar
|
|
Ibu Diatmika Wijayanti, S.Pd setelah praktik mengajar berdiskusi dengan asesor
|
Hari kedua visitasi juga diisi dengan wawancara dan pengisian angket oleh siswa. Siswa yang diwawancarai terdiri dari perwakilan kelas X, XI, dan XII.
|
Wawancara terhadap siswa
|
|
Pengisian angket
|
Seluruh rangkaian kegiatan visitasi akreditasi oleh asesor telah selesai. Bagi sekolah yang akan mempersiapkan akreditasi, semoga selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Tidak perlu takut memulai darimana karena BAN S/M selalu memberikan pelayanan prima dalam pendampingan. Berbagai sosialisasi dan pendampingan melalui zoom maupun whatsapp selalu siaga. Semangat dari kami yang sudah menyelesaikan proses visitasi akreditasi.
Komentar
Posting Komentar