PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS), PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT), UJIAN SEKOLAH (US), DAN UJIAN SEKOLAH BERBASIS NASIONAL (USBN)
Penilaian akhir
merupakan kegiatan evaluasi terhadap rangkaian proses pembelajaran. Penilaian
akhir (baik PAS maupun PAT) yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester dan/atau akhir
tahun, sedangkan ujian sekolah (US maupun USBN) adalah kegiatan yang dilakukan
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi
belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Cakupan penilaian
akhir semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester
ganjil, sedangkan cakupan materi pada penilaian akhir tahun meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Materi ujian sekolah
meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
Pada USBN, kisi-kisi
dan sebagian dari soal disiapkan oleh pemerintah (BSNP dan Puspendik),
sedangkan soal selebihnya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
provinsi/kabupaten/kota. Mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN diujikan
dalam Ujian Sekolah (US).
Jika a#b=(a+b)(a-b),maka nilai dari 5#2 adalah
BalasHapus