PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS), PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT), UJIAN SEKOLAH (US), DAN UJIAN SEKOLAH BERBASIS NASIONAL (USBN)

Penilaian akhir merupakan kegiatan evaluasi terhadap rangkaian proses pembelajaran. Penilaian akhir (baik PAS maupun PAT) yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester dan/atau akhir tahun, sedangkan ujian sekolah (US maupun USBN) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Cakupan penilaian akhir semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil, sedangkan cakupan materi pada penilaian akhir tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Materi ujian sekolah meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
Pada USBN, kisi-kisi dan sebagian dari soal disiapkan oleh pemerintah (BSNP dan Puspendik), sedangkan soal selebihnya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) provinsi/kabupaten/kota. Mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN diujikan dalam Ujian Sekolah (US).

Sumber: Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMA (2017). Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer