Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan
- Lingkungan Hidup
Menurut Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009, Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi dalam melangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau kompenen yang berada di sekitar individu yang bersangkutan. Lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh:
1. Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup
2. Kondisi unsur lingkungan hidup
3. Kondisi fisik, misalnya kondisi suhu, cahaya, dan keseimbangan
4. Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup
Komponen lingkungan hidup terdiri atas lingkungan biotik dan abiotik meliputi:
a. Lingkungan biotik
Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi, yang terdiri atas tumbuhan, hewan, dan manusia.
b. Lingkungan abiotik
Lingkungan abiotik adalah benda-bena mati yang ada di bumi tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Yang termasuk lingkungan abiotik meliputi, tanah, atmosfer, air, daan sinar matahari
- PEMBANGUNAN NASIONAL
1. Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan dapat diartikan sebagai proses yang dijalankan oleh manusia guna meningkatkan taraf kehidupannya, baik kebutuhan lahir maupun batin. Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan guna terwujudnya suatu kemakmuran dan kesejahteraan bersama yang hasilnya kelak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sebagai peningkatan taraf hidup lahir dan batin secara adil dan merata.
Sedangkan pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945
Kegiatan pembangunan di Indonesia, dilaksanakan dengan mendasarkan pada asas Trilogi Pembangunan yang mencakup, antara lain :
a. Pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya guna menuju pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
2. Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional di Indonesia adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas manusia (rakyat) Indonesia secara berkesinambungan yang didasari kepada kekuatan bangsa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sesuai dengan dinamika internasional yang berkembang.
Pembangunan nasional di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan hendaknya dilandaskan pada suatu perencanaan yang menyeluruh, artinya pembangunan hendaknya dilaksanakan dengan sengaja ditentukan secara jelas tujuan, arah, pelaksanaan, dan sasarannya.
3. Sasaran Pembangunan Nasional
Pada setiap kegiatan pembangunan seharusnya mempunyai sasaran yang tepat sehingga dapat berguna secara efektif dan efisien. Sasaran pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Adapun yang dimaksudkan dengan manusia seutuhnya adalah :
a. Berkecukupan
Mempunyai makna yaitu dapat tercukupinya kebutuhan hidupnya (baik primer maupun sekunder) secara layak dan manusiawi.
b. Kepuasan
Meliputi adanya kemudahan, kontinu (berkesinambungan) dan tetap stabil (tetap) baik dalam hal persediaan dan pelayanan kebutuhan hidupnya.
c. Ketenteraman
Yaitu tumbuh dan hadirnya rasa aman serta jaminan hukum guna kehidupan yang sesuai dengan tatanan yang ada.
d. Stimulasi
Adalah dalam bentuk kesempatan yang memungkinkan setiap masyarakat dapat mencapai hasil karya yang optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Dalam pembangunan nasional, melalui pengembangan sumberdaya buatan haruslah selalu mempertimbangkan dinamika lingkungan, wawasan nusantara, dimensi keanekaragaman sumberdaya alam, manusia, serta budayanya dalam satu kesatuan lingkungan hidup. Dimensi potensi dan sumberdaya alam wilayah haruslah dikembangkan dengan dimensi manusia, ruang, model, dan waktu bagi setiap wilayah daerah.
Dimensi-dimensi tersebut perlu dikembangkan guna mencapai keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan dapat menggunakan dengan penerapan pendekatan berdasarkakn ekonomi pasar. Naum kita justru enggan mengakui kegagalan kita membawa nilai-nilai lingkungan hidup ke dalam keputusan pembangunan kita. Tidak ada yang lebih efektif daripada mencari cara untuk member nilai pada dampak dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi pilihan kita. Sebuah nilai sosial dan lingkungan sebetulnya dapat dicerminkan dalam perhitungan ekonomi pasar (Gore, 1994). Sebagai contoh, jika kita menarik pajak untuk polusi yang ditimbun oleh pabrik-pabrik ke udara dan air, kita akakn bisa mengurangi polusi tersebut. Dan hal itu pun mungkin akan terlihat adanya peningkatan minat tiiba-tiba, yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan, dalam efisiensi proses untuk mengurangi polusi yang mereka timbulkan, atau penerapan konsep zero emission dalam bentuk daur ulang atau penggunaan kembali suatu emisi atau limbah.
Bagi sebagian besar kita, prinsip ini kelihatannya tidak dapat dibantah, yaitu membiarkan perusahaan yang menghasilkan polusi atau merusak lingkungan untuk membayar atau menanggung biayanya. Tetapi bagaimana bila hal itu berlakuuntuk semua, tidak hanya perusahaan skala besar dan dikenal. Misalnya, daripada meminta pemilik rumah untuk membayar pajak tanah yang tinggi guna menutupi baiaya pengumpulan sampah, kenapa tidak menurunkan pajak tanah dan langsung manarik pajakuntuk pembangunan tingkat/besarnya pencemaran? Mereka mengahsilkan lebih banyak sampah harus membayar lebih tinggi, mereka yang menemukan cara untuk mengurangi sampah akan membayar lebih kecil.jadi, berbagai rangsangan insentif dan disinsentif perlu pula dikembanngkan secara bijaksana dan seimbang.
- PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. (Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No.32 Tahun 2009).
Pola pembangunan berkelanjutan mengharuskan pengelolaan sumberdaya alam harus dilakkukan secara rasional dan bijaksana. Hal ini berarti bahwa pengelolaan sumberdaya alam, seperti sumber alam pertambangan, hutan pelestarian alam, hutan lindung, dan hutan produksi, dapat diolah secara rasional dan bijaksana dengan memperhatikan kelanjutannya. Untuk itu, diperlukan keterpaduan antara pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup (pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup).
Pembangunan berwawasan lingkungan hidup merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa yang akan datang. Sifat keterkaitan sumberdaya alam dan tatanan lingkungan mengharuskan cara dan mekanisme pembangunan yang memperhatikan keterkaitan tersebut. Hal ini memberikan konsekuensi dimana pengembangan yang dilakukan di suatu sektorharus memperhatikan dampaknya pada pengembangan sector lainnya.
Dalam hubungan ini, keterkaitan mausia antar pribadi sebagai makhluk social dengan lingkungan sosialnya perludiperhatikan pula. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya melihat manusia sebagai individu yang berdiri sendiri saja, tetapi juga meperhatikan dampak pembangunan terhadap kedudukan manusia sebagai makhlk social.
Pembangunan merupakan upaya sadar dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk menapai kepuasan batin sehingga penggunaan sumberdaya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara memberikan keyakinan bagi bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai, bila didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesame manusia maupun dengan alam. Manusia, masyarakat, dan lingkungan hidup memiliki hubungan timbal balik yang harus selalu dibina dan dikembangkan agar tetap dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, yang dinamis.
a. Tujuan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
a. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pecinta dan Pembina lingkungan hidup.
b. Terwujudnya kegiatan pembangunan nasional di Indonesia yang berwawasan lingkungan tidak hanya untuk kepentingan sekarang, tetapi juga untuk masa yang akan datang.
c. Terwujudnya pemanfaatan sumberdaya alam di Indonesia secara terkendali dan bertanggungjawab.
Pembangunan tidak hanya hanya diartikan sebagai pembangunan secara fisik (material) saja, tetapi harus melliputi mental dan spiritual. Semuanya itu sebagai suatu upaya mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yanga adil, makmur serta merata. Pembangunan diharapkan dapat menjadikan manusia Indonesia menjadi manusia yang cerdas, terampil, berdisiplin tinggi, mandiri, bermoral, dan manusiawi.
b. Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan pembangunan yang berwawasan lingkungan harus berdasarkan pada pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang guna menyokong pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Ciri-ciri suatu pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
1) Pembangunan yang dilaksanakan mampu meminimalkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
2) Pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan keseimbangan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
3) Pembangunan yang dilaksanakan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan idea serta berjangka pendek dan panjang.
4) Pembangunan yang dilaksanakan harus memperluas lapangan dan kesempatan kerja.
5) Pembangunan yang dilaksanakan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
6) Pembangunan yang dilaksanakan mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan hidup antargolongan dan antardaerah.
7) Pembangunan yang dilaksanakan mampu menunjukkan peningkatan produksi nasional, ditunjukkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
8) Pembangunan nasional harus berpedoman untuk selalu mempertahankan stabilitas politik, ekonomi, social budaya, dan keamanan nasional.
c. Pembangunan Berkelanjutan untuk Menghindari Dampak Negatif Lingkungan
Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatsi banyak masalah, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif.
Beberapa contoh dampak negatif dari pembangunan, antara lain :
1) Banyak pembangunan pengembangan sumberdaya air telah menimbulkan masalah kesehatan yang pelik.
Masalah tersebut timbul karena pembangunan tersebut telah berbagai vector penyakit, antara lain banyak jenis nyamuk yang menjadi vector penyakit malaria, demam berdarah, dan lain-lain. Lalat yang menjadi vector penyakit tidur dan buta sungai (onchoctasis), serta siput yang menjadi vector bilharziasis.
2) Pencemaran udara oleh mobil banyak terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Bank dunia memperkirakan, untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2006 diperkirakan sebesar US$ 625 juta.
3) Pencemaran limbah industri makin banyak di daerah-daerah.
Kerusakan tata guna lahan dan tata air di daerah Puncak Lembang adalah contoh lain.karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir sudah menjadi hal yang biasa pada musim hujan. Dengan adanya dampak negatif seperti yang terdapat di atas, kita harus waspada.pada satu pihak, kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita tidak akan maju. Pada lain pihak, kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekan menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan dari perencanaan sampai pada waktu operasi pembangunan. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan pembangunan dapat berkelanjutan. Pembangunan didefinisikan sebagai pembangunan yang mengusahakan dipenuhinya kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan dating untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan, dapat mendukung pembangunan dengan terus-menerus karena tidak habisnya sumberdaya yang menjadi modal pembangunan. Modal tersebut sebagian berupa modal buatan manusia, misalnya ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan.
Lingkungan sosial budayapun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya permukiman rakyat kecil oleh pembangunan serta hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedangkan mereka tidak banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yag makin lebar dan kecemburuan social yang makin meningkat, sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan. Kesenjangan yang makin meningkat antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain akan meningkatkan kecemburuan dan keresahan social, sehingga gejolak social dengan mudah dapat tersulut, bahkan dapat meledak.
Dari uraian di atas, jelaslah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan. Dengan kata lain, pembangunan berwawasan lingkungan adalah syarat yang harus dipenuhi agar pembangunan dapat berkelanjutan. Analisis mengenai dampak lingkunga merupakan salah satu alat dalam upaya untuk dapat dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan.
d. Usaha untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan
Tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kerusakan lingkungan hidup tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi. Hal yang dapat dilakukan antara lain :
· Menggunakan air secukupnya.
· Melakukan penebangan pohon secara bertanggungjawab dan melakukan penanaman pohon kembali (reboisasi)
· Memanfaatkan hewan seperlunya dan tidak memburu atau membunuh untuk alasan yang tidak penting.
· Membangun rumah susun untuk mengatasi masalah permukiman kumuh.
· Membangun saluran pembuangan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
· Mendaur ulang sampah.
· Pembudidayaan kolam ikan yang merupakan salah satu usaha pemanfaatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar